Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Dapat Pesan dari Kubu Anas agar Tak Hadir dalam Persidangan

Kompas.com - 25/08/2014, 21:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Notaris Bertha Herwati mengaku dapat pesan dari kubu terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, agar dia mengabaikan panggilan persidangan untuk menjadi saksi bagi Anas. Pesan itu disampaikan Bertha melalui Maya Suroso. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh Maya Suroso yang dimaksudnya tersebut.

Adanya pesan dari kubu Anas ini disampaikan Bertha dalam sebuah surat yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat itu diserahkan kepada majelis hakim oleh jaksa KPK dalam persidangan. Kendati mendapatkan ancaman untuk tidak hadir dalam sidang, Bertha tetap bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang malam ini.

"Saya dapat pesan dari Maya Suroso, demi keamanan Mbak Bertha, supaya besok tidak usah hadir dan tidak dipanggil lagi karena waktunya sudah habis. Saya tanya pesan dari mana Mbak? Jawab Maya Suroso dari grup-nya AU (Anas Urbaningrum)" kata Ketua Majelis Hakim Haswandi membacakan surat dari Bertha dalam persidangan.

Menurut surat itu, Bertha lalu menanyakan kepada Maya apa risikonya jika dia hadir dalam persidangan Anas. Maya, kata Bertha dalam suratnya, menjawab bahwa nanti Bertha akan dibuntuti jika bersaksi.

"Nanti akan buntutin Mbak kalau jadi saksi, mereka sudah punya bukti-bukti transaksi, tapi mereka niatnya baik karena kita teman baik. Untuk itu, pesan yang diminta supaya disampaikan ke Mbakku sayang," ujar Bertha seperti yang dikutip dalam surat yang dibacakan majelis hakim.

Atas surat Bertha ini, hakim Haswandi memperingatkan siapa pun yang berniat mengancam saksi untuk menghentikan niatnya. Hakim juga meminta petugas keamanan memberikan pengamanan khusus kepada Bertha. Terkait surat ini, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan pihaknya mendukung pengawalan tegas untuk saksi.

"Kami dukung proses itu. Kami cukup senang kalau jaksa komunikasi dengan kami. Kami dukung. Kami dari awal tegas, terbuka, dan clear," ujar Firman.

Adapun Bertha merupakan notaris yang kerap membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk mengurus surat-surat terkait dengan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com