JAKARTA, KOMPAS.com — Notaris Bertha Herwati mengaku dapat pesan dari kubu terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, agar dia mengabaikan panggilan persidangan untuk menjadi saksi bagi Anas. Pesan itu disampaikan Bertha melalui Maya Suroso. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh Maya Suroso yang dimaksudnya tersebut.
Adanya pesan dari kubu Anas ini disampaikan Bertha dalam sebuah surat yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat itu diserahkan kepada majelis hakim oleh jaksa KPK dalam persidangan. Kendati mendapatkan ancaman untuk tidak hadir dalam sidang, Bertha tetap bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang malam ini.
"Saya dapat pesan dari Maya Suroso, demi keamanan Mbak Bertha, supaya besok tidak usah hadir dan tidak dipanggil lagi karena waktunya sudah habis. Saya tanya pesan dari mana Mbak? Jawab Maya Suroso dari grup-nya AU (Anas Urbaningrum)" kata Ketua Majelis Hakim Haswandi membacakan surat dari Bertha dalam persidangan.
Menurut surat itu, Bertha lalu menanyakan kepada Maya apa risikonya jika dia hadir dalam persidangan Anas. Maya, kata Bertha dalam suratnya, menjawab bahwa nanti Bertha akan dibuntuti jika bersaksi.
"Nanti akan buntutin Mbak kalau jadi saksi, mereka sudah punya bukti-bukti transaksi, tapi mereka niatnya baik karena kita teman baik. Untuk itu, pesan yang diminta supaya disampaikan ke Mbakku sayang," ujar Bertha seperti yang dikutip dalam surat yang dibacakan majelis hakim.
Atas surat Bertha ini, hakim Haswandi memperingatkan siapa pun yang berniat mengancam saksi untuk menghentikan niatnya. Hakim juga meminta petugas keamanan memberikan pengamanan khusus kepada Bertha. Terkait surat ini, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan pihaknya mendukung pengawalan tegas untuk saksi.
"Kami dukung proses itu. Kami cukup senang kalau jaksa komunikasi dengan kami. Kami dukung. Kami dari awal tegas, terbuka, dan clear," ujar Firman.
Adapun Bertha merupakan notaris yang kerap membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk mengurus surat-surat terkait dengan perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.