JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah meminta anak buahnya di Grup Permai untuk tidak menyebut-nyebut nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam mengurus proyek. Hal itu karena ada pesan singkat dari Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Menurut Nazaruddin, pesan singkat dari Ibu Ani itu membuat Anas marah kepadanya sehingga Nazar kemudian memperingatkan pegawai Grup Permai agar tidak menyebut-nyebut nama Anas.
"Itu sudah diingatkan sejak awal, penekanan keras kepada Rosa (Mindo Rosa Manulang) karena ada SMS Ani kepada Mas Anas, Mas Anas punya anak buah Rosa, ada nunggak pembayaran, ada SMS-nya kok," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Nazaruddin menyebutkan isi pesan singkat Ani Yudhoyono yang dia sebutkan tadi. "Ada proyeknya Rosa yang katanya punyanya Anas tidak bayar tagihan di salah satu vendor di Malang, tolong diselesaikan supaya tidak ribut," ujar dia menirukan isi pesan singkat tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah dilarang Nazaruddin menyebut nama Anas. Menurut Rosa, para pegawai Permai Group akan dikenai denda Rp 1 miliar jika menyebut nama Anas.
Rosa mengatakan, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Permai Group mendapat proyek di kementerian berkat Anas. Anas disebut dapat membantu menggiring proyek di DPR. Saat itu Anas merupakan ketua fraksi Partai Demokrat.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusaaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.