JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya akan membicarakan soal pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pansus Pilpres) di Dewan Perwakilan Rakyat setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pihaknya atas sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kita lihat perkembangan satu dua hari ini," kata Tantowi saat jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, ketika ditanya soal wacana pembentukan Pansus Pilpres di DPR.
Jumpa pers itu digelar untuk menyikapi putusan MK. Namun, Prabowo-Hatta tak hadir dengan alasan menjenguk para pendukungnya yang terluka saat kericuhan di Jalan Merdeka Barat siang tadi.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Sekjen PPP Romahurmuziy, Sekjen PKS Taufik Ridho, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PBB BM Wibowo, dan juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya.
Tantowi menekankan bahwa wacana pembentukan Pansus Pilpres itu bukan momok untuk menghalangi Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih seperti disampaikan berbagai pihak. Pembentukan Pansus, kata dia, bisa dilakukan setiap saat lantaran melekat pada anggota Dewan.
Lalu, langkah lain apa yang akan dilakukan pihaknya pascakeputusan MK? "Kita rapikan barisan untuk menjadi penyeimbang yang positif, tidak menjadi oposisi yang destruktif," jawab politisi Partai Golkar itu.
Tantowi juga menegaskan bahwa Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional tetap akan berada dalam koalisi Merah Putih. Komitmen itu, kata dia, disampaikan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.