Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Jadi Presiden Terpilih, Agung Laksono Minta Pemecatan 3 Politisi Golkar Dianulir

Kompas.com - 21/08/2014, 22:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menilai, sanksi pemecatan yang diberikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada sejumlah politisi Partai Golkar sudah tak lagi relevan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya.Agung pun meminta agar sanksi itu dianulir.

"Sanksi pemecatan sudah tidak relevan lagi karena Pak Jokowi sudah sah sebagai presiden terpilih sesuai dengan gugatan ini. Harusnya, pemecatan Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida dibatalkan," ujar Agung saat dihubungi, Kamis (21/8/2014).

Agus, Nusron, dan Poempida sebelumnya dipecat Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie karena dinilai membangkang keputusan partai dengan mendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Agus dan Nusron bahkan terancam batal kembali menduduki kursi di Senayan karena sanksi tersebut.

Agung mengatakan, pasca-putusan MK, Partai Golkar seharusnya memilih tak lagi berada di Koalisi Merah Putih dan bergabung ke dalam pemerintahan presiden terpilih Jokowi. Dia beralasan, selama ini Golkar selalu ada di pemerintahan sehingga tetap bisa menerapkan prinsip kekaryaan.

Akan tetapi, Agung menilai, selama Aburizal masih memimpin partai berlambang pohon beringin itu, arah koalisi Partai Golkar tak akan berubah. Oleh karena itu, dia melihat peluang penggantian posisi ketua umum Golkar dengan melaksanakan Munas Golkar pada tahun 2014.

Agung meyakini, putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Hatta akan mengubah sikap dari DPD I Partai Golkar yang selama ini dikenal loyal dengan Aburizal. "Sebetulnya mereka solid, tetapi dengan ada ini, bisa saja ada perubahan-perubahan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com