JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengusulkan 20 agenda kerja memberantas korupsi untuk dilaksanakan dalam program kerja 100 hari presiden dan wakil presiden terpilih. Hal itu dilakukan guna mendukung pemerintahan baru untuk mencegah dan melawan korupsi.
"Untuk itu kami coba membantu pemerintahan akan datang dalam memberantas korupsi melalui usulan 20 agenda ini," ujar Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam paparannya di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2014).
Ade mengatakan, ICW meminta agenda tersebut dimasukkan dalam program 100 hari karena pemberantasan korupsi harus masuk dalam program utama pemerintahan mendatang. Presiden terpilih harus membuktikan janji-janji mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Ade, ada beberapa agenda utama yang dianggap penting untuk segera ditindaklanjuti oleh presiden terpilih. ICW meminta presiden terplih memilih penegak hukum dan unit pendukung pemberantasan korupsi yang bersih dan berkomitmen. ICW juga meminta optimalisasi langkah penindakan perkara korupsi. Perlu juga upaya mendorong pemberian efek jera terhadap koruptor dan meminta adanya regulasi yang pro-antikorupsi. ICW juga mendesak penguatan sinergi dan dukungan terhadap lembaga penegak hukum dan KPK.
Ade meminta kepada pemerintahan mendatang untuk memilih kabinet dan pejabat publik berdasarkan rekam jejak dan kapabilitas yang baik agar 20 agenda tersebut dapat dijalankan dengan baik. "Kami tidak yakin program ini akan berjalan baik kalau proses penentuan kabinetnya seperti proses politik 'dagang sapi'," ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.