Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Aset Nazaruddin Bisa Berpindah Tangan meski Diblokir KPK

Kompas.com - 18/08/2014, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan adanya sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Yulianis, aset Nazaruddin yang kini sudah berpindah tangan adalah gedung di Mampang, di Bekasi, dan di Tebet.

"KPK bilang sudah diblokir, tetapi kenyataannya gedung di Mampang, di Bekasi, dan di Tebet sudah berubah nama sekarang walaupun sudah diblokir," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).

Yulianis mengatakan, gedung milik Nazaruddin di Mampang kini diatasnamakan Sukmawati, seorang karyawan Grup Permai yang hingga kini masih bekerja di sana. Namun, Yulianis tidak menyebutkan atas nama siapa gedung itu sebelumnya.

Sementara itu, gedung di Bekasi semula diatasnamakan mantan staf pemasaran Grup Permai, Gerhana Sianipar, sedangkan gedung di Tebet diatasnamakan mantan karyawan Grup Permai lainnya, Unang Sudrajat.

Menurut Yulianis, baik Gerhana maupun Unang sudah dipanggil KPK dan ditanya mengenai perubahan kepemilikan aset Nazaruddin tersebut. Yulianis sendiri juga mengaku sudah ditanya KPK soal aset mantan bos-nya yang berpindah tangan itu.

"Gerhana dipanggil KPK, kok ini bisa berubah nama, Unang juga. Karena itu, KPK tanya ke saya, ini berubah nama dari A ke B, Ibu tahu enggak kenapa berubah? Ya, tidak tahu kan sudah diblokir KPK. Saya juga pertanyakan kepada KPK kok masih bisa berubah," tutur Yulianis.

KPK hingga kini masih mengusut aset-aset Nazaruddin yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, pemberkasan kasus TPPU Nazaruddin belum lengkap (P21).

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa aset Nazaruddin yang sudah diblokir KPK nilainya hampir Rp 400 miliar. Yulianis sebelumnya juga menyebutkan bahwa Nazaruddin memiliki 60-an mobil dan sejumlah uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com