JAKARTA, KOMPAS.com — Para politisi senior Partai Persatuan Pembangunan mengancam akan membubarkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP jika tak segera menggelar muktamar dalam waktu dekat. Muktamar adalah forum tertinggi PPP untuk memilih ketua umum.
"Kalau sampai akhir bulan ini tidak dibentuk juga panitia untuk melaksanakan muktamar, kami politisi senior bersama ormas pendiri partai akan bertindak. Kita akan demisionerkan (kepengurusan) partai," kata anggota Majelis Syariah PPP, Muhammad Razak, dalam jumpa pers di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014) siang.
Dengan aksi demisioner tersebut, kata Razak, seluruh pengurus DPP saat ini akan dibubarkan karena dianggap tidak bisa melaksanakan mandat organisasi partai dengan baik. Selanjutnya, akan dibentuk Dewan Penyelamatan Partai untuk memilih pengurus DPP yang baru.
Razak mengakui, peraturan terkait pembubaran kepengurusan itu tidak tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP. Namun, menurut dia, hal tersebut bisa saja dilakukan karena partai saat ini sudah dalam keadaan darurat.
Salah satu alasan perlunya muktamar adalah status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji. Suryadharma dianggap mempunyai beban moral jika tetap menjabat dalam struktural partai.
"Ini sudah dalam keadaan tidak normal. Demisioner bisa terjadi kalau DPP mengabaikan keputusan organisasi. Ini juga dulu pernah terjadi pada tahun 70-an," ujarnya.
Pengurus PPP sempat mengalami konflik ketika Suryadharma memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014. Belakangan, mereka berdamai dengan tetap mendukung pasangan nomor urut satu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.