JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guruh Soekarnoputra menganggap wajar pemecatan kakaknya, Rachmawati Soekarnoputri, dari Partai Nasdem. Dia pun menghormati keputusan Partai Nasdem yang sudah didasari pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Partai Nasdem sebagai partai tentu punya AD/ART. Jadi wajar saja kalau melakukan suatu sikap seperti itu terhadap Ibu Rachmawati," kata Guruh seusai perayaan Hari Anak Nasional 2014 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Guruh mengatakan, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam suatu partai. Setiap partai juga memiliki aturan yang harus dituruti anggota. "Mungkin sesuai AD/ART dari Partai Nasdem, mungkin ada ketentuan seperti itu bagi Bu Rachmawati," katanya.
Selasa (5/8/2014) kemarin, Rachmawati diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem. Partai pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu menilai Rachmawati dianggap tidak sejalan dengan partai karena mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilu presiden.
"Kami melihat perlu diadakan pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Dewan Pertimbangan Rachmawati dengan alasan bahwa ada sebuah perbedaan pandangan yang cukup tajam yang menurut kami tidak sesuai dengan etika dan disiplin organisasi serta basis perjuangan partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa sore.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Majelis Tinggi Partai Nasdem, dan Dewan Pertimbangan Partai Nasdem mengadakan rapat internal. Patrice mengatakan, rapat tersebut secara bulat mengambil keputusan memberhentikan Rachmawati. Ia mengatakan, prosedur pemecatan itu sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Nasdem partai baru yang menjadi pengusung capres nomor urut dua, Jokowi-JK. Oleh karena itu, keputusan yang diambil partai ini seyogianya jadi keputusan yang bulat. Kami menghargai kalau ada beda pandangan pilihan dalam tubuh partai, tetapi tidak mengatasnamakan institusi Partai Nasdem," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.