Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan di MK Dihadiri 20 Kuasa Hukum Jokowi-JK

Kompas.com - 06/08/2014, 10:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perdana digelar Rabu (6/8/2014). Gugatan tersebut diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta yang menilai adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum Presiden 2014.

Pantauan di lokasi, Gedung Mahkamah Konstitusi telah dipenuhi para anggota tim hukum Prabowo-Hatta. Selain itu, tim hukum Jokowi-JK juga turut hadir, antara lain Trimedya Panjaitan, Juniver Girsang, dan Taufik Basari.

Trimedya menuturkan, pihaknya sengaja datang untuk menyaksikan jalannya sidang. Karena yang diperbolehkan oleh MK hanya 20 orang, maka pihaknya menaati peraturan dan hanya membawa 20 anggota tim hukum.

"Sesuai dengan yang diperbolehkan sama dengan MK, jadi 20 orang yang turut hadir," kata Trimedya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Trimedya menuturkan, presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK tidak akan hadir dalam persidangan di MK. Menurut dia, pihaknya akan mencermati sidang dan akan melakukan evaluasi seusai persidangan.

"Kami tentu akan melakukan evaluasi setelah sidang selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com