JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, timnya tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari berbagai pihak dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Ia menyatakan, para hakim MK bersepakat akan bekerja secara independen dan imparsial dalam persidangan besok.
"Tidak ada siapa pun dari lembaga negara, dari parpol, ormas, atau demonstran yang menekan sikap dan pendapat MK," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Hamdan menyarankan agar pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara tersebut tidak mengerahkan massa dalam persidangan perdana, Rabu (5/8/2014) besok. "MK akan memutus perkara ini sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya berdasarkan fakta yang diungkap oleh para pihak di dalam persidangan. Karena itu, saya sarankan untuk menyerahkan kepada kuasa hukum masing-masing untuk berperkara di sini, tidak perlu turunkan massa ke MK," kata Hamdan.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengklaim, akan ada 30.000 orang yang dikerahkan untuk menggelar aksi di sekitar Gedung MK, Rabu besok. Massa ini merupakan kader, simpatisan, dan pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan, belum ada kelompok yang mendaftarkan izin untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK, besok. Kepala Polri Jenderal Sutarman menyatakan telah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung MK selama persidangan sengketa Pemilu Presiden 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.