Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2014, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS/NIIS) sebagai organisasi pergerakan yang berpaham radikal, menggunakan kekerasan demi memperjuangkan yang diyakininya. Umat Islam Indonesia harus mendukung upaya negara dan tidak terpengaruh.

”Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan RI. Kita harus dukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya,” ujar Lukman, di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Dia secara khusus meminta umat Islam Indonesia mawas diri. Dakwah Islam dilakukan dengan mengajak dan merangkul semua kalangan lewat cara-cara yang baik dan penuh hikmah, tidak dengan menebar ketakutan dan kekerasan. ”Di era globalisasi ini, kita harus mampu memperkuat diri sendiri guna menangkal anasir yang bisa mengusik keutuhan kita sebagai sesama umat beragama, berbangsa, dan bernegara,” ujar Lukman.

Terkait keresahan yang muncul karena gerakan ISIS/NIIS ini, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengemukakan pentingnya peran Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam memberi pemahaman. ”Ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, perlu menjelaskan kembali konsep negara Islam. Negara Islam tidak relevan di Indonesia karena bangsa Indonesia sepakat negara yang berdasarkan Pancasila,” katanya.

Menurut Azyumardi, konsep jihad untuk mendirikan negara Islam dengan kekerasan seperti dipegang ISIS/NIIS merupakan konsep yang salah kaprah dan keliru. ”Orang ISIS menargetkan tempat suci yang dianggap menodai kemurnian tauhid. Bahkan, Kabah mau dihancurkan karena dinilai sebagai pemujaan,” katanya penuh keheranan.

Cegah meluas

Untuk mencegah ideologi ISIS meluas di Indonesia, lanjut Azyumardi, perwakilan Indonesia di Timur Tengah perlu memantau warga negara Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi dapat bekerja sama dengan imigrasi di Timur Tengah untuk bertukar informasi terkait lalu lintas warga negara Indonesia.

Azyumardi menambahkan, aparat kepolisian perlu lebih cermat mengamati kelompok-kelompok radikal yang saat ini terbatas dan mulai bergerak. ”Kalau tidak terpantau dengan baik, (kelompok radikal) akan menyebar,” katanya.

Pengamat terorisme dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Obsatar Sinaga, mengemukakan, meskipun penyebaran jaringan ISIS/NIIS ke Indonesia, khususnya Jawa Barat, sulit berkembang, kewaspadaan perlu tetap ditingkatkan karena ada sejumlah kerawanan.

Ketika dikonfirmasi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, tak ada kekhawatiran jaringan ISIS/NIIS berkembang di Jawa Barat. ”Kami tidak khawatir dan kami akan menggalang ulama. Islam tak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama kasih sayang,” ujarnya. (NTA/FER/SEM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com