Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Haji, KPK Periksa Politisi Hanura

Kompas.com - 25/07/2014, 12:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013, Jumat (25/7/2014). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.

"Diperiksa sebagai saksi bagi SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Erik karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang tengah disidik. Erik diduga ikut dalam rombongan haji Menteri Agama tahun 2012.

Dia diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi. Selain Erik, KPK memanggil saksi lainnya, yaitu Wardatun N Soenjono yang merupakan istri dari anggota DPR fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz. Wardatun dan Irgan juga diduga ikut dalam rombongan haji Menag.

Pihak lain yang dipanggil KPK sebagai saksi adalah staf Tata Usaha Menteri Agama Setyorini dan Staf Pengawal Wakil Menteri Agama Farid Wadjadi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Irgan dan anggota DPR lainnya, yakni Reni Marlinawato.

Seusai diperiksa, Irgan menyebut nama Erik sebagai salah satu anggota DPR yang ikut dalam rombongan Menag. Dia juga mengaku ikut dalam rombongan Menag melalui biro perjalanan haji Al Amin atau Al Amin Universal.

Dengan ikut dalam rombongan Menag, Irgan tidak perlu mengantre bertahun-tahun untuk naik haji. Dia mendapatkan jatah naik haji dalam tahun yang sama dengan ketika dia mendaftar.

Sementara itu, Reni naik haji 2012 setelah mendaftarkan diri sebagai calon haji pada 2010. Kedua anggota DPR itu mengaku tetap membayarkan ongkos haji.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan bahwa KPK bisa mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR yang ikut dalam rombongan haji Suryadharma, meskipun anggota DPR tersebut naik haji secara tidak gratis.

Menurut Busyro, hal yang menjadi masalah bagi KPK bukan ada atau tidaknya ongkos haji yang dibayarkan anggota DPR dalam rombongan Menag tersebut, melainkan penggunaan sisa kuota calon jemaah haji oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Suryadharma, termasuk sejumlah anggota DPR.

Penggunaan kuota haji oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Suryadharma ini merupakan salah satu modus penyalahgunaan wewenang yang disidik KPK.

Terkait penyelenggaraan haji 2012/2013, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com