Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Sudah Panggil "TV One" untuk Evaluasi Izin Siaran

Kompas.com - 16/07/2014, 23:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai menindaklanjuti rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal evaluasi izin siaran TV One dan Metro TV yang dianggap telah menyalahgunakan frekuensi publik untuk kepentingan politik. Kemenkominfo sudah memanggil TV One dan masih akan meminta keterangan dari Metro TV untuk proses klarifikasi.

"Kami sudah panggil mereka. Metro TV tadi yang belum datang dan TV One yang sudah datang," kata Tifatul seusai menghadiri acara peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.

Tifatul sudah pernah mengatakan bahwa pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi KPI itu. Namun, bentuk evaluasi penyiaran itu masih dipertimbangkan. Tifatul mengatakan, bentuk evaluasi izin siar belum tentu pencabutan izin siar secara total.

Sebelumnya, KPI secara resmi merekomendasikan kepada Kemenkominfo untuk mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) untuk TV One dan Metro TV. Hal itu karena kedua stasiun televisi itu tidak netral dalam menyampaikan berita.

"KPI telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk melakukan evaluasi kelayakan IPP TV One dan Metro TV. KPI menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 36 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," ujar Komisioner KPI Idy Muzayyad di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).

Aturan itu berbunyi, "Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan golongan tertentu". Idy mengatakan, KPI sebelumnya telah mengirim surat edaran dan peringatan kepada semua lembaga penyiaran. KPI meminta lembaga penyiaran menjaga netralitasnya dan melarang lembaga penyiaran menggunakan frekuensi siaran untuk kepentingan politik kelompok atau partai tertentu. Kepada TV One dan Metro TV, KPI sudah memberi teguran tertulis hingga dua kali karena beritanya tidak netral. Namun, teguran itu tidak diindahkan kedua stasiun televisi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com