Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Pers Pertanyakan KPI soal Larangan Tayangan "Quick Count"

Kompas.com - 16/07/2014, 17:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, menilai masyarakat tidak terlalu resah menanggapi hasil hitung cepat maupun riilpemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014. Ia mempertanyakan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang lembaga penyiaran untuk menayangkan hasil hitung cepat atau quick count maupun hitung riil atau real count tersebut.

Nezar menilai, kondisi masyarakat saat ini cenderung tenang. Oleh karena itu, ia menilai bahwa KPI tidak bisa menjadikan alasan keresahan masyarakat untuk melarang lembaga penyiaran menayangkan hasil hitung cepat maupun riil.

"Statement KPI yang melarang (publikasi) quick count itu patut dicurigai, kalau alasannya itu membuat resah. Saya rasa, masyarakat tidak terlalu resah seperti apa yang dipikirkan KPI," kata Nezar.

Nezar juga menyayangkan, pemanggilan direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia oleh Komisi I DPR RI karena RRI turut menyelenggarakan dan menayangkan hasil quick count. "Pemanggilan RRI oleh Komisi I (DPR) itu juga problem karena quick count RRI merupakan bagian dari produk jurnalistik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPI Judhariksawan menilai bahwa tayangan quick count, real count, dan klaim kemenangan dari calon presiden-calon wakil presiden dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, tayangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 36 (5) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyatakan isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan, dan berbohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com