Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Dewan Pers: "Quick Count" Jangan Dilarang, tetapi Diatur Penayangannya

Kompas.com - 16/07/2014, 16:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menyayangkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia yang melarang penayangan hasil hitung cepat atau quick count oleh lembaga penyiaran. Menurut dia, keberadaan quick count penting sebagai salah satu pengawal langkah demokrasi yang tengah berjalan.

"Quick count berfungsi sebagai alat untuk mengklarifikasi, mengafirmasi real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga quick count sangat dibutuhkan," kata Agus saat diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ketika berita mengenai proses rekapitulasi suara dipenuhi manipulasi, saat itulah quick count memiliki peran penting untuk menjadi penyelaras berita tersebut. Agus menyarankan agar KPI segera mencabut pernyataannya tersebut.

"Jangan larang hasil penyiaran hasil quick count-nya, tetapi atur pengaturan siarannya. Kami siap memberi saran kepada KPI," ujarnya.

Sebelumnya, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran berhenti menayangkan hasil hitung cepat Pemilu Presiden 2014. Hasil hitung cepat ini ditayangkan di sejumlah stasiun televisi pasca-pemungutan suara pada 9 Juli lalu. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan, penyiaran hasil hitung cepat di berbagai lembaga penyiaran berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Penayangan quick count terus-menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilu yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif," ujar Judhariksawan, di Gedung KPI, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Selain melarang penayangan hasil hitung cepat, KPI juga melarang penyiaran real count dan klaim kemenangan dari capres-cawapres. Judhariksawan mengatakan, hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 36 (5) huruf a Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyatakan isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan, dan berbohong.

"Hentikan dulu (penyiaran hitung cepat). Kami minta kesadaran semua lembaga penyiaran demi menjaga suasana kondusif yang sudah tercipta sekarang," kata Judhariksawan.

Judhariksawan menambahkan, lembaga penyiaran yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi teguran. Jika masih membandel, KPI akan merekomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencabut izin penyiaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com