Berdasarkan pengalaman pada pemilu legislatif, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengingatkan perlunya memeriksa formulir model C1 dan C1 plano.
Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum, MK menerima sejumlah alat bukti berupa formulir C1 dalam banyak versi. MK juga memeriksa bukti konsistensi tanda tangan KPPS dan saksi partai. Apabila terlihat tidak konsisten dan terlihat tidak wajar, MK meragukan bukti yang diajukan.
MK pun mencatat adanya penggunaan dokumen yang tidak benar. Formulir D1, misalnya, digunakan untuk merekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan (seharusnya formulir DA).
Koalisi masyarakat sipil juga meminta Polri mengawal dan mengawasi penghitungan suara dari tingkat daerah sampai pusat.
Permintaan itu disampaikan koalisi masyarakat sipil kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta. Hadir antara lain Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan.
”Koalisi masyarakat sipil meminta Polri betul-betul mengawal dan mengawasi proses penghitungan suara, baik di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, sampai KPU di pusat,” kata Haris Azhar seusai bertemu Badrodin.
Pergerakan atau tahapan penghitungan suara sangat rentan dimanipulasi. "Jangan sampai pilihan politik rakyat dirusak dengan menghalalkan segala cara," katanya. (ANA/AMR/ATO/FER/IAM/VDL/COK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.