Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Suap Akil, Wali Kota Palembang dan Istrinya Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/07/2014, 11:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh, Kamis (10/7/2014). Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Palembang dan memberi keterangan yang tidak benar di persidangan.

"(Romi dan Masyitoh) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis.

Romi dan Masyitoh datang bersamaan ke gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta. Namun, keduanya enggan berkomentar dan langsung memasuki gedung KPK. Selain kedua pasangan suami istri itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Aries Adhitya Safitri, Aliyas Afriansyah, dan Kuasa Direktur CV Ratu Samagat, Rudi.

Romi bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Palembang. Mereka disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyampaian kesaksian palsu. Penetapan keduanya sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Akil.

Menurut surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, Akil menerima uang Rp 19,8 miliar dari Romi terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui orang kepercayaannya, yakni Muhtar Ependy.

Dalam sengketa Pilkada Kota Palembang, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dengan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Selain itu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara.

Romi yang kalah dan hanya berselisih 8 suara dari Sarimuda kemudian mengajukan keberatan hasil pilkada Kota Palembang tersebut. Saat diperiksa sebagai saksi bagi Akil dalam persidangan beberapa waktu lalu, Romi dan Masyitoh membantah pernah memberikan uang kepada Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com