Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menurut DKP, Prabowo Tidak Melanggar HAM"

Kompas.com - 23/06/2014, 17:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo mempertanyakan keabsahan Dewan Kehormatan Perwira karena tidak sesuai dengan sistem TNI. Meski begitu, ia senang karena pada DKP, calon presiden Prabowo Subianto dinyatakan tidak terlibat pelanggaran HAM.

"Di atas dan bawah surat DKP, dinyatakan rahasia. Namun, pada penomorannya tidak ada 'R'-nya. Saya tidak tahu apakah memang tidak rahasia, atau mungkin tidak melalui sistem TNI," ujar Suryo pada Forum Eksaminasi Publik terhadap Keputusan DKP di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Menurut Suryo, dalam surat militer, jika surat itu rahasia, maka harus ada huruf "R" dalam penomoran surat. Misalnya, keputusan (Skep/02/R). Suryo juga mempertanyakan bagaimana proses DKP dilakukan.

Suryo mengatakan, ia mendapat masukan bahwa Skep DKP diperuntukkan bagi perwira menengah. Saat itu belum ada DKP untuk perwira tinggi. Dengan demikian, DKP harus dibuat berdasarkan keputusan presiden.

Meski sistemnya tidak sesuai, Suryo mengaku senang terhadap isi DKP. "Saya senang, saya tahu DKP diputuskan Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran HAM, karena di situ (DKP), (Prabowo) memerintahkan penangkapan dan penahanan bukan penculikan," ujar Suryo.

Suryo menambahkan, saat DKP berjalan, ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Anggotanya semua LSM HAM, komunitas hukum di pemerintahan. Pada Oktober 1998, 11 anggota Tim Mawar disidang oleh pengadilan militer. Di sidang tersebut tidak ditemukan keterkaitan penculikan dengan Prabowo. Kemudian, pada Desember 1998, diputuskan tidak ada keterkaitan Prabowo dengan semua tuduhan itu.

"Tapi, November sudah keluar surat pemberhentian untuk Prabowo. Lalu Prabowo diberhentikan administrasi karena apa?" imbuh Suryo. Apalagi, menurut Johanes, korban penangkapan sekarang sudah bebas. Aktivis yang hilang sama sekali tidak tersangkut dengan Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com