Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyangkut Kredibilitas Prabowo, Wiranto Minta Surat DKP Diteliti

Kompas.com - 19/06/2014, 15:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan, dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto bukanlah dokumen rahasia. Wiranto meminta agar dokumen yang kini beredar di masyarakat itu dibuktikan kebenarannya karena menyangkut kredibilitas calon pemimpin nasional.

"Menurut saya, yang penting bukan tuduh-menuduh siapa yang membocorkan, namun justru diarahkan untuk menguji materi dari dokumen tersebut. Perlu klarifikasi apakah dokumen itu otentik. Ini menyangkut kredibilitas calon pemimpin nasional," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Wiranto mengatakan, untuk memeriksa kebenaran dokumen itu, bisa dilakukan uji keotentikan tanda tangan para perwira ABRI yang berada di DKP. Terlebih lagi, sebagian besar purnawirawan jenderal itu masih hidup, kecuali Letjen (Purn) Arie Kumaat, yang sudah meninggal dunia.

Para purnawirawan yang masih hidup ialah Jenderal (Purn) Subagyo HS (Ketua DKP), Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago (Sekretaris DKP), Letjen (Purn) Fahrul Rozi (Wakil Ketua DKP), dan sejumlah anggota DKP, yakni Letjen (Purn) Agum Gumelar, Letjen (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono, dan Letjen (Purn) Yusuf Kertanegara.

"Nggak mungkin semuanya lupa, pasti ingat bahwa substansi dari DKP itu benar atau salah. Bisa dicek," kata Wiranto.

Menurut dia, hal itu diperlukan lantaran saat ini terlalu banyak pengaburan isu terkait substansi yang menjadi keputusan DKP. "Sekarang banyak kalangan yang mendiskursuskan asli atau tidak atau abal-abal. Tugas kita sekarang adalah meneliti itu, otentik atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Fachrul membenarkan substansi surat yang beredar. Di empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI. Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa, dan negara. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)

Substansi surat yang beredar bisa di baca di sini. Adapun Prabowo santai dalam menanggapi beredarnya surat itu. (baca: Prabowo Tertawa Surat Keputusan DKP Beredar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com