Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaget Terima Laporan Korupsi Dana Fasilitas untuk Disabilitas

Kompas.com - 10/06/2014, 18:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku terkejut mendengarkan laporan dari kelompok penyandang disabilitas. Mereka menyampaikan kepada KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fasilitas bantuan bagi kalangan disabilitas.

"KPK agak shock juga mengetahui bahwa dana untuk fasilitas mereka dikorupsi. Misalnya, ada dana jaminan hidup bagi orang dengan kecacatan berat, itu juga dikorupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (10/6/2014).

Menurut Bambang, dugaan penyelewengan yang dilaporkan kelompok penyandang disabilitas kepada KPK tersebut antara lain berupa pemotongan bantuan untuk orang dengan kecacatan, pemotongan dana penambahan gizi untuk anak berkebutuhan khusus, dan pemotongan dana pelatihan, serta pemberian bantuan alat kerja bagi penyandang disabilitas.

Dia juga menyayangkan, capres dan cawapres saat ini tidak memiliki program yang jelas dan konkret untuk kesejahteraan kaum disabilitas.

"Jumlah mereka di Indonesia menurut WHO sebesar 12-14 persen. Lebih-lebih, mereka kini sebagiannya menderita karena tidak sungguh-sungguh diperhatikan pihak berwenang," ucapnya.

Terkait laporan tersebut, Bambang menambahkan, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi laporan.

Sebelumnya, tujuh organisasi yang mewakili penyandang disabilitas menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan dugaan penyelewengan terkait pengadaan fasilitas untuk kaum disabilitas.

Organisasi tersebut antara lain Bandung Independent Leaving Center (Bilic), PPDI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), LK3AD dari NTB, HWDI dari Makassar dan Lombok Tengah, SAPDA dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta.

Menurut Yuyun Yuningsih, Direktur Utama Bilic, ada indikasi tindak pidana korupsi terkait sejumlah program pemerintah untuk kaum disabilitas. Salah satunya, menurut Yuyun, program pemerintah yang memberikan bantuan Rp 300.000 per bulan bagi setiap penyandang cacat kategori berat.

Meskipun seharusnya diberikan setiap bulan, uang bantuan itu justru dibagi-bagikan setiap tiga bulan. Selain itu, menurut Yuyun, ada pemotongan dana yang diduga dilakukan dinas sosial. Bukan hanya itu, Yuyun dan kawan-kawan juga melaporkan persoalan terkait program bantuan lainnya, termasuk bantuan sosial dari sejumlah kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com