Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Putuskan Tak Perpanjang Bahas Wacana Cawapres Abraham

Kompas.com - 20/05/2014, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak memperpanjang wacana pencalonan Ketua KPK Abraham Samad sebagai bakal calon wakil presiden. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK memutuskan tidak menggelar rapat pimpinan yang membahas kemungkinan pembentukan Komite Etik terkait wacana pencalonan Abraham tersebut.

"Perlu diinformasikan bahwa pimpinan KPK memutuskan tidak ada pembahasan atau rapat pimpinan berkaitan dengan pembentukan Komite Etik terkait dengan rencana atau wacana pencawapresan Pak Abraham," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (20/5/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pimpinan KPK berencana menggelar rapat pimpinan yang membahas wacana pencalonan Abraham. Menurut dia, dalam rapat pimpinan tersebut, Abraham akan dikonfirmasi dan diklarifikasi mengenai wacana pencalonan itu, termasuk soal pertemuannya dengan Jokowi di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hasil rapat pimpinan ini, menurut Bambang, akan menjadi dasar pertimbangan apakah KPK perlu membentuk Komite Etik atau tidak. Berdasarkan kode etik pimpinan KPK, setiap unsur pimpinan wajib melaporkan kepada pimpinan lainnya jika mengikuti pertemuan dengan pihak luar.

Selain mempertanyakan soal pertemuan dengan Jokowi, menurut Bambang, rapat pimpinan KPK tersebut akan mengonfirmasikan kepada Abraham pernyataannya yang mengaku sudah mendapatkan restu internal KPK untuk maju sebagai cawapres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham mengaku sudah direstui KPK untuk maju sebagai bakal calon presiden pendamping bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi). Menurut Abraham, tidak ada penolakan di internal KPK jika dia nantinya dilamar Jokowi. Abraham juga mengatakan sudah berkonsultasi dengan pimpinan KPK lainnya terkait kemungkinan dia maju dalam Pemilihan Presiden 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com