Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mengundurkan Diri, Hatta Rajasa Hadiri Rapat Terbatas

Kompas.com - 13/05/2014, 15:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa hadir dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Selasa (13/5/2014). Rapat kali ini bisa jadi adalah rapat terakhir yang diikuti oleh Hatta karena Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan segera mundur dari posisinya sebagai menteri.

Saat datang ke kantor kepresidenan, Hatta tampak bergegas masuk ke dalam ruangan. Ia sempat berbincang dengan wartawan soal kabar mundurnya dia dari posisi menteri karena ingin maju sebagai bakal calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

"Hari ini lapor ke Presiden. Nanti setelah itu, saya sampaikan keterangan pers," ujar Hatta, Selasa siang.

Dia menjelaskan, sesuai aturan perundang-undangan, seorang pejabat publik harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini maksimal tujuh hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Hatta, pengunduran dirinya itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ini penting untuk pendidikan politik dan menaati aturan peraturan perundang-undangan," kata Hatta.

Dia mengisyaratkan duetnya bersama Prabowo bisa dilihat saat mereka akan hadir dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono hari ini. "Nanti jam 5 (sore) jadi jelas posisinya, PAN dan Gerindra," kata Hatta.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengonfirmasi kabar mundurnya Hatta dari jabatan Menteri Perekonomian karena akan segera maju sebagai bakal calon wakil presiden. "Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian ya. Tapi, mengenai apanya, ya nanti," ujar Julian kepada wartawan, Selasa pagi.

Julian merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara, termasuk menteri aktif, harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. "Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat undang-undang," ucap Julian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com