Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Suvenir iPod Harus Diserahkan ke Negara

Kompas.com - 26/04/2014, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, iPod Shuffle yang dibagi-bagikan dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi harus disita negara. iPod tersebut dilaporkan para penerimanya kepada KPK beberapa waktu lalu. Sebagian besar penerima iPod adalah hakim di lingkungan MA.

"Menjadi milik negara dan harus diserahkan ke negara," kata Busyro melalui pesan singkat, Sabtu (26/4/2014).

Secara terpisah, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyampaikan sejumlah pertimbangan mengapa iPod itu harus disita negara. Pertama, kata Giri, hakim adalah profesi yang kedudukannya istimewa sehingga standar etika terhadap perilaku para hakim juga lebih tinggi. Kode etik hakim melarang para wakil Tuhan di bumi ini untuk menerima pemberian hadiah berapapun nilainya.

"Kode etik hakim dilarang menerima pemberian berapapun nilainya terkait perkara dan konflik kepentingan," kata Giri.

Meskipun, lanjutnya, ada pula bagian kode etik yang menilai hakim boleh menerima hadiah untuk acara kultural asalkan nilainya di bawah Rp 500 ribu. Namun, KPK menemukan bukti bahwa harga iPod yang dibagi-bagikan itu lebih dari Rp 500.000

"Nilai dan harga iPod adalah dari sisi penerima dan harga Rp 699.000 per iPod. Bahkan dari harga ketika dibeli pun lebih dari Rp 500 ribu, karena ada biaya lainnya," ucapnya.

Alasan lainnya, menurut Giri, pihaknya menilai perlu untuk menekankan kepatutan moral dan etika para pejabat dan pegawai negeri agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat. "Sebagaimana slogan penegakan hukum demi keadilan," ujar dia.

Giri menambahkan, sebanyak 256 orang melaporkan penerimaan iPod dari resepsi anak Nurhadi kepada KPK. Sebanyak 236 di antaranya adalah para hakim. iPod tersebut akan disita paling lambat tujuh hari kerja setelah diterbitkan surat keputusan pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Direktorat Gratifikasi merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar sebagian iPod tersebut disita negara. Rekomendasi tersebut baru sebatas usulan yang masih harus menunggu keputusan pimpinan.

KPK telah meminta keterangan Nurhadi untuk dikonfirmasi soal suvenir iPod. Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta.

Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Sebanyak 2.500 undangan disebar. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini dapat ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle.

Terkait iPod Shuffle ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya telah menyambangi Gedung KPK. Ikahi bersepakat untuk melaporkan iPod Shuffle tersebut secara kolektif.

Meski demikian, Gayus menilai pemberian iPod itu tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu. Gayus mengatakan bahwa harga satu iPod Shuffle yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com