Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Rekomendasi IPod Pernikahan Anak Nurhadi Disita Negara

Kompas.com - 25/04/2014, 21:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK rekomendasi terkait pembagian iPod Shuffle seharga Rp 699.000 pada resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sebagian penerima iPod Shuffle 2 GB melaporkannya kepada KPK.

Menurut Johan, Direktorat Gratifikasi merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar sebagian iPod tersebut disita negara. "Sepertinya ada yang disita, ada yang enggak," kata Johan di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Namun, menurut Johan, rekomendasi tersebut baru sebatas usulan yang masih harus menunggu keputusan pimpinan. "Sekarang masih beredar di pimpinan, jadi belum dikeluarkan keputusannya. Karena belum ada, saya belum bisa menyampaikan," sambungnya.

Terkait bagi-bagi iPod Shuffle ini, KPK telah meminta keterangan Nurhadi. Hingga awal April, KPK menerima 206 orang yang melaporkan pemberian iPod tersebut. Para pelapor itu terdiri dari 36 orang yang melaporkan secara sendiri-sendiri, dan 170 orang secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.

Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.

Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Undangan seukuran majalah disebar ke 2.500 undangan. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini dapat ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle.

Terkait iPod Shuffle ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya telah menyambangi Gedung KPK. Ikahi bersepakat untuk melaporkan iPod Shuffle tersebut secara kolektif. Kendati demikian, Gayus menilai pemberian iPod itu tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu.

Gayus mengatakan bahwa harga satu iPod Shuffle yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com