Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Kunjungan Kerja Saat Parlemen Selandia Baru Reses

Kompas.com - 25/04/2014, 22:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Panas Bumi berlangsung bertepatan dengan masa reses parlemen Selandia Baru. Rencananya, kunjungan kerja dimulai Senin, 28 April 2014.

"Di sana itu parlemennya lagi reses. Tapi jadwal itu kan kita sudah buat. Nanti ketemu sama menteri pertambangan mereka saja," kata Ketua Pansus RUU Panas Bumi Nazaruddin Kiemas di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2014). 

Kunjungan kerja akan berlangsung dalam dua tahap. Pada tanggal 28 April mendatang, sebutnya, 11 orang yang akan berangkat lebih dulu untuk bertemu dengan menteri dan ahli panas bumi. Selanjutnya, kelompok kedua akan berangkat bulan Mei menemui parlemen yang sudah selesai reses.  

"Tujuh orang lagi ketemu parlemennya (Selandia Baru), Mei mungkin," ujarnya.

Menurut politisi PDI-P ini, Pansus menargetkan RUU Panas Bumi selesai pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada 12 Mei 2014. Ia berharap bulan Juli, RUU ini selesai dikerjakan.

"Sebab DIM (Daftar Isian Masalah)-nya sudah siap. Tiap fraksi sudah mengirim," ungkapnya.

Nazaruddin menyebutkan, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia terhambat karena selalu dikaitkan dalam UU Pertambangan. Padahal, menurutnya, UU ini bertentangan dengan UU Kehutanan, yakni kegiatan pertambangan tidak boleh dilakukan di kawasan hutan.

Ia menyebutkan, energi panas bumi banyak terdapat di gunung-gunung berhutan. Melalui kunjungan ini, tim Pansus akan menelusuri masalah energi panas bumi ini masuk ke wilayah pertambangan atau kehutanan.

"Pemanfaatan panas bumi kan sebenarnya cuma dilubangi dengan bor sekitar 1.500 meter. Hawa panas uap air keluar dan memuter turbin. Jadi tidak ada mineral yang dibawa, hanya uap air," ungkap Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com