Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Sangkal Telepon Wawan soal Uang untuk Akil Mochtar

Kompas.com - 25/04/2014, 08:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman percakapan telepon antara Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, diputar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Atut menyangkal membahas "jatah" uang untuk Ketua MK pada saat itu, Akil Mochtar, dalam pembicaraan tersebut.

"Saya sempat nelpon adik saya (Wawan), karena mau ambil hasil kesehatan dan saya minta masukan adik saya," ujar Atut saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani dalam perkara yang juga menjadikan Akil sebagai terdakwa dalam berkas berbeda.

Dalam perbincangan tersebut, Wawan menyinggung perihal uang yang rencananya diberikan kepada Akil untuk menangani sengketa pilkada Lebak. Saat diminta konfirmasi mengenai percakapan tersebut oleh hakim anggota, Atut mengaku tidak terlalu memahami ucapan Wawan.

"Saya enggak paham, enggak jelas karena saya konsen ke omongan yang akan saya kasih tahu ke Wawan soal kesehatan," kata Atut. Wawan juga menyebut nama Susi dalam percakapan itu. "Ini Susi bagaimana? Pak Akil sudah marah ini," ucap Wawan dalam rekaman.

Ditanya hal tersebut, lagi-lagi Atut mengaku tidak tahu. "Saat itu memang saya enggak fokus karena saya ingin Wawan datang untuk kepentingan saya," kilah Atut.

Perbincangan tersebut diakui Atut terjadi saat dia berada di Singapura. Atut berada di sana selama empat hari untuk cek kesehatan. Dia mengaku meminta Wawan menyusulnya untuk menemani.

Atut tidak membantah saat di Singapura itu dia sempat bertemu dengan Akil. Setelah pertemuannya di bandara karena kebetulan menumpangi pesawat yang sama, mereka juga bertemu di Hotel JW Marriot. "Pernah bertemu di JW Marriot sebentar saja karena Akil ada ketemu dengan teman-temannya."

Susi yang menjadi terdakwa dalam sidang ini adalah pengacara yang menangani sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam dakwaannya, dia menerima uang Rp 1 miliar dari alokasi Rp 3 miliar dari Wawan untuk diserahkan ke Akil. Uang tersebut belum sempat diserahkan ke Akil saat mereka ditangkap oleh penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com