Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Nilai PNS Tak Patut Tuntut Naik Gaji dengan Mogok Kerja

Kompas.com - 17/04/2014, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, tidak patut jika pegawai negeri sipil (PNS) melakukan unjuk rasa dengan mogok kerja dalam menuntut kenaikan gaji. Menurut Azwar, Pemerintah telah berusaha menyesuaikan pembayaran gaji dengan sistem remunerasi.

"Kurang patut dong, kan Pemerintah terus berusaha memperbaiki, remunerasi. Kita juga menuntut kinerja yang bagus ya," kata Azwar, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Azwar dimintai tanggapannya mengenai aksi mogok kerja panitera yang dilakukan di sejumlah daerah. Mereka memprotes kesenjangan tunjangan antara hakim dan panitera yang dinilai berbeda jauh.

Mengenai aksi ini, Azwar mengaku belum mendapatkan laporan. Kendati demikian, ia berjanji akan menindaklanjuti aksi demonstrasi tersebut dengan memanggil Mahkamah Agung dan menteri-menteri terkait.

"Nanti kita panggil menteri-menterinya, MA, kita akan bahas semua. Tapi bukan karena soal demo saja, misalnya ada yang kurang, kita perbaiki," katanya.

Namun, menurut Azwar, MA perlu menjatuhkan sanksi kepada para panitera jika aksi unjuk rasa yang mereka lakukan menganggu kinerja pengadilan.

"Kalau sudah mengganggu itu harus ada tindakan indispiliner dari pimpinannya. Kita serahkan ke pimpinannya," ucap Azwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mogok kerja dilakukan panitera dan staf Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (16/4/2014). Mereka memprotes kesenjangan tunjangan antara hakim dan panitera yang dinilai berbeda jauh.

Kekecewaan sejumlah panitera dan staf PN Mamuju tersebut menyusul kebijakan Mahkamah Agung menaikkan tunjangan hakim sebesar Rp 15 juta per bulan, sementara panitera dengan beban kerja yang tidak jauh berbeda hanya memperoleh tunjangan Rp 360.000 per bulan. Akibat aksi tersebut, pelayanan publik di kantor itu terganggu.

Sejumlah agenda sidang yang rencananya digelar batal dilakukan lantaran para panitera dan staf PN Mamuju memilih mogok kerja. Warga yang akan mengikuti sidang kecewa karena agenda sidang dibatalkan sepihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com