Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Apresiasi KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/04/2014, 12:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- PDI Perjuangan mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan pemungutan suara ulang di ratusan tempat pemungutan suara (TPS). Keputusan itu dianggap membuka ruang kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya secara jujur dan tanpa praktik kecurangan.

"Kami mengapresiasi KPU karena jangan sampai pilihan rakyat itu tidak tersalurkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Eriko Sotarduga saat dihubungi, Rabu (16/4/2014).

Eriko menuturkan, banyak kesalahan administrasi yang dianggapnya membuat KPU terpaksa melakukan pemungutan suara ulang. Salah satu yang ia soroti adalah tertukarnya surat suara. Di luar itu, berdasarkan kajian dari tim internal PDI-P, kecurangan dalam pileg masih didominasi oleh praktik politik uang.

Ia berharap praktik ilegal ini tak terulang pada saat digelar pemungutan suara ulang. "Tentunya KPU dan Bawaslu harus buat pengawasan yang lebih dalam," ujarnya.

Saat ditanya harapan pada hasil pemungutan suara ulang, Eriko berharap akan ada penambahan perolehan suara untuk PDI-P. Pihaknya masih optimistis dapat menembus 20 persen suara nasional.

"Tentu kita berharap bisa menembus 20 persen. Sekarang semua informasi masih kita inventarisasi, apakah nanti temuan kecurangan akan dijadikan rekomendasi atau diproses hukum pada KPU, kita lihat nanti," pungkasnya.

KPU mencatat sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar pemungutan suara ulang karena surat suara pada pileg tertukar. Sebagian dari 770 TPS itu telah menggelar pemilu ulang.

Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU Susila Hery Prabowo mengatakan, tidak semua TPS meminta tambahan logistik surat untuk keperluan pemungutan suara ulang. Beberapa kabupaten/kota, kata dia, dapat mencukupi kebutuhan surat suaranya dari 1.000 surat suara yang dicadangkan per kabupaten/kota.

Sebagian besar permintaan KPU kabupaten/kota atas surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang itu sudah dikirimkan ke masing-masing kabupaten-kota. TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang itu banyak terdapat di Kabupaten Maluku Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com