Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Karno Disebut Terima Rp 1,2 Miliar, Ini Kata KPK

Kompas.com - 03/04/2014, 21:36 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, informasi yang menyebut bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno menerima uang Rp 1,2 miliar dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bisa saja akan menjadi fakta hukum. Informasi itu disampaikan Yayah Rodiah, staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan. Hal ini dikatakan Yayah saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak dengan terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/4/2014).

"Setiap fakta-fakta kami hargai karena fakta-fakta itu bisa jadi fakta hukum," kata Busyro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Namun, kata Busyro, pernyataan yang muncul dalam persidangan belum menjadi fakta hukum, melainkan fakta sosial. Fakta itu, kata dia, bisa saja menjadi bukti hukum jika ditemukan unsur-unsur pembuktian.

"(Fakta) Itu sangat berharga," katanya.

Sebelumnya, Yayah Rodiah, staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno sekitar Rp 1,2 miliar. Transfer uang itu dilakukan sekitar November 2011.

Namun, Yayah mengaku tidak tahu berkaitan dengan hal apa uang Rp 1,2 miliar itu ditransfer kepada Rano. Yayah yang juga menjadi bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku dipercaya Atut dan Wawan untuk memegang uang perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com