Rano Karno Disebut Terima Rp 1,2 Miliar, Ini Kata KPK
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 03/04/2014, 21:36 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, informasi yang menyebut bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno menerima uang Rp 1,2 miliar dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bisa saja akan menjadi fakta huk