Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2014, 10:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menyindir manuver yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Melalui kuasa hukumnya, Anas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan uang kepada Anas untuk membeli mobil Toyota Harrier.

Marzuki mengatakan, Anas seharusnya sadar diri karena sudah dibesarkan partai, dan bukannya menzalimi mantan partainya sendiri.

"Anas itu dibesarkan Partai Demokrat diberikan kerjaan banyak oleh partai saat rakernas lalu. Kok sudah besar malah menzalimi partai saya? Saya enggak rela dia menghancurkan Demokrat," ujar Marzuki saat dijumpai di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (26/3/2014).

Menurut Marzuki, selama menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan Sekretaris Tim Pemenangan SBY-Boediono dalam Pemilu 2009, ia tak pernah sekali pun menerima uang dari SBY.

"Kalau Anas dikasih padahal bukan siapa-siapa, dan saya tidak, ya cemburu dong saya," katanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu yakin tuduhan Anas tidak benar. Dia menduga Anas hanya berusaha menghancurkan Partai Demokrat karena tidak mau terpuruk sendiri. Marzuki mengingatkan Anas untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang sifatnya hanya dugaan atau indikasi.

"Kalau fakta silakan, tapi kalau indikasi jangan karena jutaan kader Partai Demokrat akan marah dan akhirnya dia akan dimusuhi," kata Marzuki.

Sebelumnya, pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Jumat (21/3/2014) lalu, mengatakan, Toyota Harrier yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeli dengan uang muka yang berasal dari Presiden SBY. Menurut Firman, uang muka Harrier itu diberikan SBY kepada kliennya sebagai tanda terima kasih karena Anas telah berjuang dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2009 yang memenangkan SBY.

"Sesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam pileg dan pilpres. Pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang.

Firman mengatakan, uang muka untuk pembelian Harrier tersebut diberikan kepada Anas secara tunai. Mengenai nilainya dan bagaimana cerita pemberian uang tersebut, menurutnya, Anas akan menyampaikan secara detail dalam pemeriksaan berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com