Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Anas Tak Serahkan Data Terkait Dana Century untuk Kampanye Demokrat

Kompas.com - 25/03/2014, 20:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak menyerahkan bukti berupa data ketika menyampaikan kepada tim penyidik KPK soal dugaan aliran dana Century untuk kampanye pemilihan presiden Partai Demokrat 2009. KPK pun mempersilakan Anas untuk menyampaikan data jika memang dia memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya tersebut.

"Anas menjelaskan ada data soal dana kampanye, dia hanya menyampaikan itu saja, tidak disertai data lain," kata Johan di Jakarta, Selasa (25/4/2014).

Menurut Johan, KPK baru akan menindaklanjuti keterangan Anas tersebut jika memang disertai bukti-bukti. Ia juga meminta Anas menyampaikan laporan beserta buktinya ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK jika informasi yang dimilikinya itu tidak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK.

"Terkait kasusnya atau enggak. Kalau enggak kan bisa disampaikan ke Dumas supaya ditelaah lebih lanjut," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai diperiksa KPK, pekan lalu, Anas meminta lembaga antikorupsi itu mengusut kemungkinan aliran dana Century untuk kampanye Pilpres 2009 Partai Demokrat. Menurut Anas, hasil audit akuntan independen terhadap laporan dana kampanye Partai Demokrat menunjukkan adanya penyumbang palsu. Penyumbang tersebut ada di dalam daftar, tetapi sesungguhnya mereka tidak menyumbangkan uang untuk biaya kampanye Demokrat.

"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berarti kan ada sumber dana lain yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki," ujar Anas, pekan lalu.

Pengacara Anas, Firman Wijaya, juga mengklaim punya data yang menunjukkan dana kampanye Partai Demokrat pada Pemilu 2009 ada yang berasal dari Bank Century. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com