JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta yang menilai pelibatan anak-anak dalam kampanye merupakan bagian pendidikan politik sejak dini. Bawaslu akan mengundang Anis untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
"Kami akan undang untuk klarifikasi Presiden PKS dan akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Muhammad mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PKS sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanyenya. Padahal, menurut Muhammad, pelibatan anak-anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran administrasi pemilu.
Muhammad juga mengatakan bahwa pelibatan anak-anak dalam kampanye tersebut tidak hanya dilakukan PKS. Menurut penelusuran Bawaslu, semua partai melakukan pelanggaran tersebut.
"Ada parpol yang memang merencanakan pelibatan anak-anak, ada juga yang tidak merencanakan," kata Muhammad.
Terhadap parpol yang merencanakan pelibatan anak-anak, kata Muhammad, Bawaslu akan memprosesnya sebagai dugaan pelanggaran. Sementara parpol yang tidak merencanakan, lanjutnya, hanya akan direkomendasikan untuk diberi peringatan.
Selanjutnya, Bawaslu berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menindaktegas partai-partai yang melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak dalam kampanye ini.
"Karena semua partai melakukan pelanggaran, maka untuk yang sifatnya menurut kajian Bawaslu, tentu kami berharap ada sanksi yang tegas dari KPU," ucap Muhammad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anis Matta berdalih bahwa pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS merupakan bentuk dari pendidikan politik. Menurut Anis, konsep kampanye PKS mengenai ketahanan keluarga sehingga menurut dia tidak ada salahnya jika anak-anak dilibatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.