Terkait dengan kekhawatiran bahwa dengan terbukanya TNKM dapat memicu pencurian kayu dan merusak ekosistem di dalamnya, Sarosa memberikan solusi agar kawasan yang terbuka itu ditempatkan petugas untuk menjaga kawasan itu agar tidak ada pencurian dan perusakan.
Bila perlu, untuk menjaga kawasan TNKM melibatkan warga setempat, seperti melibatkan masyarakat adat dan perangkat desa setempat. Jika terjadi pelanggaran, maka ketua adat akan memutuskan hukuman apa yang bisa diterapkan, di samping hukum yang berlaku di Indonesia juga tetap ditegakkan.
Dia juga menilai bahwa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program percepatan pembangunan kawasan perbatasan tampak lebih fokus dan terarah, yakni dengan dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan dan Pedalaman Kaltim.
Di Kaltim juga sudah terbentuk Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT). Hanya saja, badan ini belum maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ketika menangani sejumlah masalah di perbatasan.
Kurang maksimalnya badan tersebut, menurut dia, karena instansi lain belum begitu mendukung, yakni masih jalan sendiri-sendiri ketika ingin membangun perbatasan. Misalnya, PU masih bergerak sendiri membangun jalan, Disperindagkop juga begerak sendiri menangani UMKM, begitu pula dengan instansi lain.
"Seharusnya BPKP2DT menjadi leading sector dalam menangani perbatasan. Sedangkan instansi lain yang juga menjalankan tugasnya di kawasan perbatasan harus berkoordinasi dengan badan terkait agar penanganannya lebih tepat," ujar Sarosa.
Apabila semua pihak mau bergandengan tangan dengan visi dan misi yang sama, diyakini percepatan pembangunan di kawasan perbatasan dapat dilakukan. Hal ini tentu menjadi cita-cita semua pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.