Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Publikasi Hitung Cepat Perbesar Peluang Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 12/03/2014, 21:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) protes adanya pembatasan waktu pengumuman hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Legislatif 2014. Pembatasan itu dinilai justru memperbesar kecurangan atas hasil pemilu.

"Ruang gelapnya itu ketika kami tidak boleh merilis sama sekali (hasil hitung cepat) sampai akhirnya boleh merilis. Kan kalau di wilayah timur larangannya sampai 4 jam (sejak tempat pemungutan suara ditutup), kalau wilayah tengah tiga jam, dan wilayah timur dua jam. Semakin panjang ruang gelap itu dibiarkan, semakin besar potensi kecurangan terjadi," kata Sekretaris Dewan Etik Persepi Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Ia mengatakan, peluang kecurangan karena tidak ada pengawasan yang maksimal sejak TPS ditutup, suara dihitung, hingga hasil pemungutan suara dibawa ke penyelenggara pemilu yang lebih tinggi di kecamatan bahkan hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, katanya, hitung cepat justru menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap hasil pemilu.

"Seperti kami yang mengambil sampel 2.000 TPS untuk memotret hasil masing-masing TPS," katanya.

Padahal, ujar Burhan, belum tentu semua TPS memiliki tenaga pengawas yang memadai. Menurt Burhan, tak semua TPS diawasi saksi partai politik yang lengkap, pengawas pemilu lapangan (PPL) dan pemantau pemilu.

"Kalau kita bisa jaga TPS, itu bisa kita minimalisir kecurangan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu.

Sebelumnya, KPU menetapkan larangan untuk mengumumkan hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2014 hingga dua jam usai penutupan TPS di wilayah waktu bagian barat. Hasil hitung cepat hanya boleh diumumkan paling cepat 9 April 2014 pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com