Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengundurkan Diri sebagai Saksi, Anak Atut Tak Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/03/2014, 19:25 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anak Gubernur Banten Atut Chosiyah, Andhika Hazrumy, mengundurkan diri menjadi saksi untuk ibunya dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Anggota DPD RI dari Banten itu akhirnya tidak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2014).

"Panggilan dalam kaitan saksi untuk perkara Ibu Atut sendiri. Karena itu, Andhika selaku anak itu punya hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi," ujar kuasa hukum Andhika, Andi Simangunsong, di Gedung KPK, Senin.

Pada hari ini, KPK memeriksa istri Andhika, yaitu Adde Rosi Kherunnisa. Wakil Ketua DPR Kota Serang, Banten, itu juga sempat mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, permintaan Adde ditolak KPK karena tidak memiliki hubungan darah langsung dengan Atut yang merupakan mertuanya. Seusai diperiksa KPK, Adde mengaku hanya ditanyai penyidik seputar Pilkada Lebak, Banten.

"Ada 28 pertanyaan. Terkait konteks pertanyaan, bisa ditanya ke penyidik," kata Adde.

Sebelumnya, Andhika dan Adde datang bersamaan saat memenuhi panggilan KPK. Andi Simangunsong, yang juga menjadi kuasa hukum Adde, mengaku bingung mengapa pasangan suami istri itu ikut diperiksa KPK dalam kasus Pilkada Lebak.

"Sebagai warga negara yang baik, dipanggil, ya datang aja. Kami sekadar memenuhi panggilan," kata Andi.

Hari ini, KPK juga memeriksa adik ipar Atut, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin merupakan istri adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK juga memanggil Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama.

KPK menetapkan Atut sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013. Atut diduga meminta Wawan untuk menyediakan dana terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Kemudian, Wawan memberikan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Amir mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil, Wawan, dan Susi sebagai tersangka. Namun, hanya perkara Atut yang belum melangkah ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com