Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panglima TNI Nilai Wajar Rp 30 Miliar untuk Grup D Paspampres

Kompas.com - 05/03/2014, 18:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso menilai wajar besarnya dana untuk pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D yang mencapai Rp 30 Miliar. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya kira wajar-wajar saja. Bukan masalah yang besar itu. Itu kan setahun kan, personelnya saja berapa itu. Personelnya itu kan ada peralatannya dan pelatihannya, itu berapa?" kata Djoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Djoko mengatakan, mantan presiden dan wakil presiden memang harus diberi penghargaan berupa pengamanan. "Kita harus beri penghormatan kepada mantan presiden dan wakil presiden karena itu merupakan personifikasi dari negara. Kita sebagai bangsa yang bermartabat, tentunya siapa lagi yang mengurusi mantan presiden dan wakil presiden selain kita," ujarnya.

Dengan pembentukan grup baru ini, ia menilai, paspampres terus menerus berkembang ke arah yang positif.

"Itu salah satu perkembangan organisasi yang saya kira itu dibutuhkan oleh mantan presiden dan wakil presiden. Mudah-mudahan penambahan organisasi ini bisa lebih memberi keamanan kepada presiden dan wakil presiden," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kebijakan pemerintah yang menambah Grup D di Paspampres untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden dinilai keliru. Kebijakan itu juga mengundang pertanyaan karena baru dikeluarkan saat ini.

Operasional grup ini masih terkendala anggaran yang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan. Akhirnya, Grup D Paspampres belum bisa beroperasi.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengamanan yang dilakukan Grup D Paspampres tidak bersifat wajib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mempersoalkan jika ada mantan presiden dan mantan wakil presiden yang menolak fasilitas itu.

Paspampres sebelumnya memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com