JAKARTA, KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru menambah satu unit baru di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yakni Grup D. Grup itu akan mengamankan para mantan presiden dan wakil presiden beserta pasangannya.
Namun, operasional grup ini ternyata masih terkendala anggaran yang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan. Akhirnya, Grup D Paspampres belum bisa beroperasi.
“Sementara ini pemerintah ajukan ke Komisi II, tapi Menteri Keuangan belum ada anggaran untuk kegiatan rutinnya Grup D Paspampres. Maka kami tunda,” ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Purnomo mengaku rencana pembentukan Grup D Paspampres sudah dilakukan sejak lama. Untuk proses pembentukannya saja, Paspampres sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 30 miliar. Namun, untuk kegiatan tahunan sangat bergantung kesepakatan DPR dan Menteri Keuangan.
Purnomo menyatakan pengamanan yang dilakukan Grup D Paspampres tidak bersifat wajib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mempersoalkan jika ada mantan presiden dan mantan wakil presiden yang menolak fasilitas itu.
“Kami hanya menyediakan fasilitas pengamanan saja. Jika menolak, itu hak preogratif mereka,” kata mantan Menteri ESDM ini.
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko meresmikan penambahan Grup D di Paspampres. Rencananya, setiap objek mantan kepala negara akan dijaga oleh satu tim yang terdiri dari 30 orang yang akan bergantian. Sudah ada payung hukum terkait penambahkan grup baru itu, yakni Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013.
Paspampres sebelumnya memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.