Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Corby Ditinjau Ulang

Kompas.com - 04/03/2014, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah terbuka kemungkinan untuk meninjau ulang pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Schapelle Leigh Corby menyusul wawancara yang dilakukan kakaknya, Mercedes, dengan media Australia, Channel 7.
Keputusan dicabut atau tidak pembebasan bersyarat Corby sangat bergantung pada laporan/rekomendasi Balai Pemasyarakatan Denpasar.

"Sangat terbuka kemungkinan (pembebasan bersyarat Corby) untuk ditinjau kembali. Itu sangat tergantung dari laporan yang akan kami dapatkan dari lapangan," ungkap Amir kepada Kompas, Senin (3/3/2014).

Saat ini, Amir masih menunggu laporan dan rekomendasi yang disampaikan balai pemasyarakatan di Bali.

Laporan tersebut akan mengurai apakah terdapat persinggungan antara wawancara yang dilakukan Mercedes dan persyaratan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM yang telah disetujui Corby ketika pembebasan bersyarat diberikan.

Apabila terdapat persinggungan (baca pelanggaran), Amir akan melihat seberapa derajat pelanggaran yang dilakukan.

”Kalau nanti sampai pada putusan yang sangat terpaksa kami lakukan, ini tidak terlepas dari tanggung jawab keluarganya, yang saya lihat tidak prihatin dengan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Amir mengaku kesabarannya sangat diuji dengan kasus Corby. Ia menilai keluarga Corby tidak memahami beratnya tekanan yang harus dirasakan Kementerian Hukum dan HAM ketika memutuskan memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby beberapa waktu lalu.

”Seakan-akan hanya untuk membela seorang Corby, saya harus mengalami tekanan seperti ini sehingga muncul beragam isu. Seharusnya, mereka mengerti ya,” ujar Amir.

Amir mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Menurut laporan yang diterima, mereka sudah memanggil Mercedes untuk meminta keterangan mengapa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang seakan-akan menuduh ganja tersebut berasal dari Indonesia.

Dalami motif

Kementerian Hukum dan HAM juga mendalami motif yang melatarbelakangi dilakukannya wawancara tersebut.

”Boleh saya katakan, saya menduga mereka ini melakukan (wawancara) untuk motif-motif suatu perhitungan keuntungan. Sangat saya sayangkan kalau ada sikap seperti itu, sementara kami cukup berat menghadapi gugatan di dalam negeri,” tuturnya.

Langkah Mercedes tersebut, lanjut Amir, membuat keluarga Corby terlihat bukan pihak yang tahu berterima kasih ataupun bersyukur dengan yang sudah diperoleh.

Pemantauan Kompas di Bali, menunjukkan, kini, Corby mulai tinggal di rumah iparnya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Ia telah meninggalkan Villa Sentosa Seminyak, sebuah vila mewah di Petitenget, Badung, Bali, menjelang dini hari. Vila itu menjadi tempat Corby menginap setelah kebebasannya pada 10 Februari lalu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com