Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Corby Ditinjau Ulang

Kompas.com - 04/03/2014, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah terbuka kemungkinan untuk meninjau ulang pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Schapelle Leigh Corby menyusul wawancara yang dilakukan kakaknya, Mercedes, dengan media Australia, Channel 7.
Keputusan dicabut atau tidak pembebasan bersyarat Corby sangat bergantung pada laporan/rekomendasi Balai Pemasyarakatan Denpasar.

"Sangat terbuka kemungkinan (pembebasan bersyarat Corby) untuk ditinjau kembali. Itu sangat tergantung dari laporan yang akan kami dapatkan dari lapangan," ungkap Amir kepada Kompas, Senin (3/3/2014).

Saat ini, Amir masih menunggu laporan dan rekomendasi yang disampaikan balai pemasyarakatan di Bali.

Laporan tersebut akan mengurai apakah terdapat persinggungan antara wawancara yang dilakukan Mercedes dan persyaratan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM yang telah disetujui Corby ketika pembebasan bersyarat diberikan.

Apabila terdapat persinggungan (baca pelanggaran), Amir akan melihat seberapa derajat pelanggaran yang dilakukan.

”Kalau nanti sampai pada putusan yang sangat terpaksa kami lakukan, ini tidak terlepas dari tanggung jawab keluarganya, yang saya lihat tidak prihatin dengan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Amir mengaku kesabarannya sangat diuji dengan kasus Corby. Ia menilai keluarga Corby tidak memahami beratnya tekanan yang harus dirasakan Kementerian Hukum dan HAM ketika memutuskan memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby beberapa waktu lalu.

”Seakan-akan hanya untuk membela seorang Corby, saya harus mengalami tekanan seperti ini sehingga muncul beragam isu. Seharusnya, mereka mengerti ya,” ujar Amir.

Amir mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Menurut laporan yang diterima, mereka sudah memanggil Mercedes untuk meminta keterangan mengapa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang seakan-akan menuduh ganja tersebut berasal dari Indonesia.

Dalami motif

Kementerian Hukum dan HAM juga mendalami motif yang melatarbelakangi dilakukannya wawancara tersebut.

”Boleh saya katakan, saya menduga mereka ini melakukan (wawancara) untuk motif-motif suatu perhitungan keuntungan. Sangat saya sayangkan kalau ada sikap seperti itu, sementara kami cukup berat menghadapi gugatan di dalam negeri,” tuturnya.

Langkah Mercedes tersebut, lanjut Amir, membuat keluarga Corby terlihat bukan pihak yang tahu berterima kasih ataupun bersyukur dengan yang sudah diperoleh.

Pemantauan Kompas di Bali, menunjukkan, kini, Corby mulai tinggal di rumah iparnya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Ia telah meninggalkan Villa Sentosa Seminyak, sebuah vila mewah di Petitenget, Badung, Bali, menjelang dini hari. Vila itu menjadi tempat Corby menginap setelah kebebasannya pada 10 Februari lalu.

”Ini menghindari kejaran wartawan. Jadi, pulangnya saat gelap,” kata iparnya yang juga sebagai penjaminnya, Wayan Widyartha, ketika dihubungi Kompas, kemarin.

Saat pulang, Corby ditemani kakaknya, Mercedes, dan ibunya. Wayan Widyartha juga memaparkan, saat ini Corby masih belum sehat dan masih mengalami stres.

Mercedes diwawancara

Namun, Wayan Widyartha menolak menjelaskan panjang lebar dan segera menutup telepon selulernya ketika ditanya Kompas mengenai wawancara dengan Channel 7.

Ia mengulang dan menegaskan bahwa Corby belum ingin diganggu media.

Soal wawancara dengan Channel 7, Wayan menegaskan bahwa Corby tidak melakukannya.

”Schapelle Corby tidak diwawancara. Kakak Corby, Mercedes, yang diwawancara,” kata Wayan Widyartha. (ANA/AYS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com