Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimyati Kewalahan Hadapi Tim Pakar Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 03/03/2014, 17:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim Mahkamah Konstitusi Dimyati Natakusuma kewalahan menjawab pertanyaan dari Tim Pakar seleksi calon hakim konstitusi. Bahkan, ada Tim Pakar yang berulang kali mengulang pertanyaannya karena Dimyati melontarkan jawaban yang tidak sesuai.

Anggota Tim Pakar yang pertama kali membuat Dimyati kewalahan adalah Natabaya. Profesor yang hari ini genap berusia 72 tahun itu meminta Dimyati menjawab mengapa dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950 tidak mengatur mengenai uji materi (judicial review). Namun jawaban Dimyati sangat tidak memuaskan.

"Karena tahun 1950 itu tidak ada MK," kata Dimyati saat mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

"Bukan karena itu. Saya ingin tahu penguasaan Anda," kata Natabaya setelah mendengar jawaban Dimyati.

Di tengah jalannya uji kelayakan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding ikut berbicara. Ia berkelakar akan memberikan waktu yang dimiliki fraksinya untuk bertanya kepada Natabaya.

"Prof, waktu Hanura saya serahkan pada Prof saja," kata Sudding disambut tawa orang yang mengikuti proses uji kelayakan tersebut.

Sebagai pertanyaan penutup, Natabaya memberikan pertanyaan lain. Ia meminta Dimyati memberikan jawaban tentang mana yang dianggapnya lebih besar antara negara dengan konstitusi. Dimyati menjawab, "(lebih besar) negara, karena terdiri dari tanah dan air."

Mendengar jawaban Dimyati, Natabaya langsung meralatnya. "Salah. Negara itu terdiri dari tiga hal, rakyat, pemerintah, dan Undang-Undang. Nah, konstitusi itu ada dalam Undang-Undang. Begitu penjelasannya," ujar Natabaya.

Tim Pakar selanjutnya, Lauddin Marsuni, juga membuat Dimyati kewalahan. Lauddin meminta komitmen Dimyati pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika nanti terpilih sebagai hakim MK. Selain itu, Lauddin juga meminta tanggapan pada Dimyati yang dianggapnya akan menyusahkan KPU karena mencalonkan diri sebagai hakim MK. Pasalnya, Dimyati sudah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif DPR RI di daerah pemilihan DKI Jakarta III.

"Surat suara sudah dicetak, bagaimana kalau nanti jadi hakim MK? Kan itu menyusahkan KPU. Sedangkan negarawan itu enggak boleh menyusahkan, tapi menyelesaikan," ucap Lauddin.

"Luar biasa, pertanyaan Tim Pakar begitu dalam," kata Dimyati saat mendengar pertanyaan Lauddin.

Setelah beberapa lama, Dimyati tak kunjung memberi jawaban sesuai dengan substansi pertanyaan. Hal ini membuat Lauddin berkali-kali menjelaskan maksud dari pertanyaannya, tetapi tetap tak berhasil. Pada akhirnya, Lauddin memberikan pertanyaan kunci. Ia bertanya apakah Dimyati telah meminta izin pada PPP saat akan mendaftar sebagai calon hakim konstitusi.

"Anda izin ke partai?" tanya Lauddin. Dimyati mengangguk dan menjawab "secara lisan."

Lalu Lauddin melontarkan pertanyaan lain. "Anda di sini (menjadi anggota DPR) karena rakyat atau partai?"

"Rakyat," jawab Dimyati.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com