Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Mulai Uji Calon Hakim MK Pengganti Akil Moctar

Kompas.com - 03/03/2014, 06:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim Mahkamah Konstitusi akan memasuki babak fit and proper test (uji kelayakan dan uji kepatutan) di Komisi III DPR mulai hari ini, Senin (3/3/2014).

Ujian itu akan dilakukan secara bergiliran pada 11 calon hakim konstitusi sampai akhirnya dipilih dua hakim oleh Komisi III DPR dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Tim Pakar.

Uji kelayakan akan dimulai pukul 13.00 di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ada empat calon yang dijadwalkan mengikuti ujian hari ini, yaitu Atma Suganda, Dimyati Natakusuma, Ni'matul Huda, dan Edie Toet Hendratno.

Sehari setelahnya, empat calon hakim yang akan mengikuti ujian adalah Franz Astani, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Sugianto. Lalu pada Rabu (5/3/2014), ada tiga calon hakim yang akan diuji, yaitu Agus Santoso, Atip latipulhayat, dan Yohanes Usfunan.

Ermansjah Djaja yang semula akan diuji di hari Rabu dibatalkan karena yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.

Sebelum masuk waktu pengujian, sekitar pukul 12.00 siang hari nanti, pimpinan Komisi III akan menggelar rapat bersama Tim Pakar. Dalam rapat itu akan disampaikan mengenai tugas dan hak Tim Pakar selama menyeleksi calon hakim konstitusi.

Tim Pakar terdiri dari delapan anggota, yaitu Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar.

Nama Pataniari Siahaan dicoret karena diketahui maju sebagai calon anggota legislatif DPR dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan Banten I.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzzamil Yusuf menjelaskan, pada saat pengujian Tim Pakar akan mendapat porsi lebih besar untuk memberikan berbagai pertanyaan secara mendalam kepada tiap calon hakim konstitusi.

Anggota Komisi III hanya melengkapi hal-hal yang dianggap perlu untuk ditanyakan pada seluruh calon. Hasil pendalaman oleh Tim Pakar akan dijadikan rekomendasi Komisi III untuk memilih dua calon hakim konstitusi yang akan menggantikan Akil Mochtar karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014.

Di akhir sesi, Tim Pakar akan merumuskan pendapat mereka mengenai calon hakim konstitusi ini. Muzzamil berharap ada rekomendasi yang mengerucut untuk memudahkan pihaknya dalam memilih dua calon untuk menjadi hakim konstitusi.

Rapat pleno mengenai calon hakim konstitusi akan digelar Rabu (5/3/2014) malam. Keputusan Komisi III akan disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (6/3/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com