Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Penyiaran, Pemerintah dan DPR Beda Pendapat soal Investasi Asing di Lembaga Penyiaran

Kompas.com - 05/02/2014, 04:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat masih menggodok Rancangan Undang-Undang Penyiaran bersama pemerintah. Salah satu materi yang menjadi perdebatan adalah usulan larangan investasi asing di lembaga penyiaran swasta yang diajukan oleh Komisi I DPR.

“Komisi I DPR meminta, lembaga penyiaran swasta yang free to air, atau TV tidak berbayar, tidak boleh ada investasi asing,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2014). Namun, Mahfudz menuturkan bahwa usulan ini ditolak pemerintah.

Pemerintah, kata Mahfudz, berkeras bahwa investasi asing diperbolehkan dengan batasan maksimal kepemilikan saham sebesar 20 persen. Namun, ujar dia, pemerintah belum bisa memberikan ketentuan bagi kepemilikan televisi di bawah holding company yang sahamnya dimiliki pihak asing.

Menurut Mahfudz, pelarangan investasi asing ini diperlukan terkait dengan keamanan nasional. Pelarangan serupa, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, sudah diterapkan di Australia dan China.

“Kalau TV free to air itu ada investor asing, maka dengan gampang dia (investor asing) memasukkan programnya. Indikasi memang belum ada, tapi di beberapa negara bahkan di negara liberal sekalipun, mereka terapkan zero percent investasi asing,” ucapnya.

Terkait pembahasan RUU Penyiaran, pemerintah telah menyerahkan 858 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dikelompokkan. Terdapat 106 masalah yang berkategori sama antara pemerintah dan DPR.

Pemerintah mengajukan 122 DIM berupa perubahan rumusan redaksional. Kemudian, 331 DIM yang diusulkan pemerintah dihapus.

Lalu, pemerintah mengusulkan DIM baru sebanyak 299 hal. Ada beberapa isu yang diangkat dalam RUU ini, yakni terkait bentuk sistem penyiaran, kepemilikan media, dan masalah pengawasan.

Sempat terjadi perdebatan atas draf RUU Penyiaran yang diajukan pemerintah. Draf itu dianggap sangat otoriter dan mematikan demokrasi dengan mengembalikan kekuasaan pemerintah dalam fungsi pengawasan dan pembinaan.

Draf tersebut bahkan dianggap telah mengambil alih peran Komisi Penyiaran Indonesia, sebagai lembaga independen yang mengawasi penyiaran di Indonesia. Komisi I DPR telah melakukan studi banding ke Amerika Serikat, Australia, dan Inggris untuk menyiapkan draf RUU Penyiaran versi DPR yang diklaim lebih demokratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com