Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: KY Tak Becus Seleksi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 30/01/2014, 14:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi III DPR menilai Komisi Yudisial (KY) tak mampu menyeleksi calon hakim agung yang kapabel. Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli  mengatakan, ada calon hakim agung yang diajukan kembali. Padahal. sebelumnya pernah tidak lolos seleksi di DPR.

"Ini salahnya bukan di DPR, tapi orang yang milih (KY). Pihak-pihak yang dikirim ke DPR khusus orang yang punya kapabilitas, itu kenapa seleksi calon hakim agung harus diperketat," kata Pieter, seusai uji kelayakan dan kepatutan Suhardjono sebagai calon hakim agung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Ia menanggapi salah satu calon hakim agung yang diseleksi hari ini, Suhardjono. Ia menilai, yang bersangkutan tak memuaskan dalam memberi jawaban saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Pieter mengatakan, Suhardjono tak lugas menjawab pertanyaan sehingga tak diketahui visi dan misinya maju sebagai calon hakim agung.

Penilaian yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari. Eva sangat menyayangkan tidak mampunya KY menunjuk calon hakim agung yang berkualitas. Tiga calon hakim agung yang ditunjuk KY, kata Eva, merupakan calon yang pernah ditolak DP yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan Sunarto.

Oleh karena itu, kemungkinan besar Komisi III DPR akan kembali menolak ketiga calon hakim agung itu jika tak memiliki gagasan besar. "Calonnya afkiran, masa KY enggak bisa cari calon yang baik, kita ingin calon yang cerdas. Ini kan afkiran, ditanya apa jawabnya muter-muter. Suasananya jadi enggak nyaman, kemungkinan kita tolak, kembalikan ke KY," kata Eva.

Hari ini, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang ditunjuk KY. Suhardjono mendapat kesempatan pertama yang mengikuti uji kelayakan tersebut. Saat ditanya mengapa dirinya kembali maju sebagai calon hakim agung, ia menjawab bahwa ini takdir, dan usulan dari atasan di tempatnya bekerja. Selama puluhan tahun ia bekerja sebagai hakim karier di Makassar.

"Apapun keputusannya, akan saya terima," kata Suhardjono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com