"Ini salahnya bukan di DPR, tapi orang yang milih (KY). Pihak-pihak yang dikirim ke DPR khusus orang yang punya kapabilitas, itu kenapa seleksi calon hakim agung harus diperketat," kata Pieter, seusai uji kelayakan dan kepatutan Suhardjono sebagai calon hakim agung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Ia menanggapi salah satu calon hakim agung yang diseleksi hari ini, Suhardjono. Ia menilai, yang bersangkutan tak memuaskan dalam memberi jawaban saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Pieter mengatakan, Suhardjono tak lugas menjawab pertanyaan sehingga tak diketahui visi dan misinya maju sebagai calon hakim agung.
Penilaian yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari. Eva sangat menyayangkan tidak mampunya KY menunjuk calon hakim agung yang berkualitas. Tiga calon hakim agung yang ditunjuk KY, kata Eva, merupakan calon yang pernah ditolak DP yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan Sunarto.
Oleh karena itu, kemungkinan besar Komisi III DPR akan kembali menolak ketiga calon hakim agung itu jika tak memiliki gagasan besar. "Calonnya afkiran, masa KY enggak bisa cari calon yang baik, kita ingin calon yang cerdas. Ini kan afkiran, ditanya apa jawabnya muter-muter. Suasananya jadi enggak nyaman, kemungkinan kita tolak, kembalikan ke KY," kata Eva.
Hari ini, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang ditunjuk KY. Suhardjono mendapat kesempatan pertama yang mengikuti uji kelayakan tersebut. Saat ditanya mengapa dirinya kembali maju sebagai calon hakim agung, ia menjawab bahwa ini takdir, dan usulan dari atasan di tempatnya bekerja. Selama puluhan tahun ia bekerja sebagai hakim karier di Makassar.
"Apapun keputusannya, akan saya terima," kata Suhardjono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.