Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Bawaslu Saling Tuding soal Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 27/01/2014, 16:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan pembiayaan honor saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 dari anggaran negara merupakan inisiatif pemerintah. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi justru menyatakan, Bawaslu yang pertama kali mengusulkan gagasan itu.

"Bawaslu dulu yang usul," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Dia mengatakan, ide pembiayaan saksi parpol mencuat saat Bawaslu tengah memperjuangkan anggaran untuk membiayai mitra panitia pengawas lapangan (PPL). "Dana mitra PPL sudah disetujui Komisi II DPR, tapi anggaran tidak keluar. Pada waktu pembahasan muncullah ide-ide saksi parpol," lanjut Gamawan.

Ia menuturkan, pemerintah hanya memfasilitasi untuk memcairkan dana. Pencairan itu, kata dia, dilakukan jika Bawaslu dan parpol sudah menyetujui. Gamawan mengatakan, pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) pencairan dana saksi parpol dan mitra PPL.

"Perpres itu mengatur bantuan keuangan, bukan teknisnya," kata dia.

Di sisi lain, Bawaslu mengatakan, pendanaan saksi parpol dari dan oleh negara merupakan inisiatif pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto.

"Ide itu (pemberian honor saksi parpol oleh negara) datangnya dari pemerintah," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Dia menyampaikan, wacana itu pertama kali tercetus saat rapat koordinasi antara Menkopolhukam, Mendagri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan dirinya pada awal Januari 2014 lalu.

Dalam rapat tersebut, katanya, pemerintah menyampaikan keluhan dan harapan dari peserta pemilu soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.

"Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," lanjut Muhammad. Wacana itu menuai kontroversi. Pemantau pemilu keberatan dengan adanya pembiayaan honor saksi parpol oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com