Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Bawaslu Saling Tuding soal Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 27/01/2014, 16:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan pembiayaan honor saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 dari anggaran negara merupakan inisiatif pemerintah. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi justru menyatakan, Bawaslu yang pertama kali mengusulkan gagasan itu.

"Bawaslu dulu yang usul," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Dia mengatakan, ide pembiayaan saksi parpol mencuat saat Bawaslu tengah memperjuangkan anggaran untuk membiayai mitra panitia pengawas lapangan (PPL). "Dana mitra PPL sudah disetujui Komisi II DPR, tapi anggaran tidak keluar. Pada waktu pembahasan muncullah ide-ide saksi parpol," lanjut Gamawan.

Ia menuturkan, pemerintah hanya memfasilitasi untuk memcairkan dana. Pencairan itu, kata dia, dilakukan jika Bawaslu dan parpol sudah menyetujui. Gamawan mengatakan, pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) pencairan dana saksi parpol dan mitra PPL.

"Perpres itu mengatur bantuan keuangan, bukan teknisnya," kata dia.

Di sisi lain, Bawaslu mengatakan, pendanaan saksi parpol dari dan oleh negara merupakan inisiatif pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto.

"Ide itu (pemberian honor saksi parpol oleh negara) datangnya dari pemerintah," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Dia menyampaikan, wacana itu pertama kali tercetus saat rapat koordinasi antara Menkopolhukam, Mendagri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan dirinya pada awal Januari 2014 lalu.

Dalam rapat tersebut, katanya, pemerintah menyampaikan keluhan dan harapan dari peserta pemilu soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.

"Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," lanjut Muhammad. Wacana itu menuai kontroversi. Pemantau pemilu keberatan dengan adanya pembiayaan honor saksi parpol oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com