Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2014

Kompas.com - 26/01/2014, 22:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan atas kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2014. Diharapkan peta kerawanan tersebut dapat digunakan semua pemangku kepentingan pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan pemilu.

"Adanya peta potensi kerawanan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku dalam melakukan pengawasan partisipatif," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada media di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2014).

Dia mengatakan, potensi kerawanan yang diantisipasi KPU dipetakan berdasarkan empat tahapan penyelenggaraan pemilu, yaitu mulai dari tahap pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, pengadaan logistik, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.

Menurut Daniel, pada tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, ada 169 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan. "Sebanyak 51 kabupaten/kota rawan dan sisanya, 290 kabupaten/kota aman," kata Daniel.

Ia menjelaskan, kerawanan dalam tahapan kampanye indikatornya adalah jumlah penduduk miskin dibanding jumlah pemilih. "Kalau penduduk miskin lebih dari 30 persen dari jumlah pemilih di sebuah kabupaten/kota, daerah itu dinyatakan sebagai daerah yang sangat rawan. Kalau penduduk miskinnya 10-30 persen dari jumlah pemilih maka daerah itu rawan. Kalau kurang dari 10 persen, dia (daerah itu) aman," jelasnya. Dari hasil pembandingan itu, kata dia, 34 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 268 kabupaten/kota tergolong rawan dan 208 kabupaten/kota aman.

Pada tahap produksi dan distribusi logistik, ada 155 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 304 kabupaten/kota tergolong rawan dan hanya 97 kabupaten/kota yang digolongkan aman. Sedangkan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, 92 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 30 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan dan 388 kabupaten/kota aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com