Menurut Nuh, sedikitnya ada tiga alasan yang menjamin kurikulum 2013 tetap akan berlaku setelah kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir di tahun ini.
Alasan pertama adalah kepastian dari sisi intelektualitas. Berdasarkan hasil sensus, konsep kurikulum ini dapat diterima dan menunjukkan hasil yang cukup positif.
"Kepastian dari sisi intelektual atau rasionalitas dari kurikulum itu sendiri. Kalau rasionalitas bisa dipegang, masuk akal, maka pemerintahan berikutnya akan meneruskan," kata Nuh, di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (14/1/2014).
Mengenai anggaran, kata Nuh, pemerintahan saat ini masih memiliki wewenang menyusun anggaran pendidikan untuk tahun 2015. Dengan demikian, meski pemerintahan Presiden SBY berakhir, tapi tanggung jawab penggunaan anggaran masih merujuk pada pemerintahan yang menyusun di sebelumnya.
Dari sisi kebijakan, Nuh menuturkan akan segera terbit Peraturan Pemerintah untuk menguatkan implementasi kurikulum 2013 dari sisi legitimasi. PP tersebut akan menjaga keberlanjutan pelaksanaan kurikulum 2013 di tahun-tahun selanjutnya. Dari situ kami pastikan kurikulum ini masih hidup dan eksis," pungkasnya.
Untuk diketahui, kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara terbatas dan bertahap di tahun 2013. Implementasi ini dilakukan di ribuan sekolah, di sejumlah daerah.
Untuk 2014, implementasi kurikulum 2013 akan dilakukan bertahap mulai pekan kedua di bulan Juli. Capaiannya lebih luas dengan melibatkan 208.000 sekolah di semua jenjang, dengan 31 juta siswa, dan 1,3 guru, kepala sekolah, serta pengawas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.