Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Proyek-proyek Lain yang Disangkakan ke Anas?

Kompas.com - 10/01/2014, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Sejak menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi belum pernah merinci secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.

Tidak dirincinya proyek-proyek lain dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas ini lantas dipermasalahkan tim kuasa hukum Anas. Dalam jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) pagi, Anas mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada sprindik yang menggunakan kalimat proyek-proyek lain. 

Anas pun mengatakan ada kekhawatiran cara KPK ini akan ditiru lembaga penegak hukum lain. "Misalnya oleh polsek, (keluar surat panggilan) untuk tersangka (kasus) 'pencurian ayam dan atau lain-lain'. Ada yang punya pandangan begitu, itu harus dihindari betul karena KPK jadi role model penegakan hukum berbasis keadilan," tutur dia. 

Inikah "proyek lain" itu?

Sebenarnya, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengungkapkan deretan proyek selain Hambalang yang diduga melibatkan Anas, sekitar Juli 2013.

Abraham membenarkan bahwa "proyek lain" itu adalah proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Dia mengatakan pula KPK tengah mendalami keterkaitan Anas dengan kedua proyek itu. 

"Semua proyek-proyek kami lakukan (pendalaman), semua kami validasi, cuma belum kami  simpulkan karena banyak. Baru kami simpulkan, oh ini yang bisa memenuhi syarat atau tidak," ujar Abraham di sela-sela diskusi dengan wartawan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). 

KPK, sebut Abraham, sudah melakukan penyidikan intensif terhadap semua data dan informasi yang masuk. Setelah itu, KPK akan melakukan uji silang terhadap semua informasi tersebut untuk mendapatkan satu bukti yang konkret. 

"Makanya, kami bilang Hambalang dan proyek-proyek lainnya agar supaya kami kembangkan lebih jauh. Sebenarnya, maksud dari sprindiknya itu," ungkapnya. Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana dari badan usaha milik negara (BUMN) untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Anas diduga menerima pemberian atau sesuatu antara lain dari proyek PT Bio Farma dan proyek di Jawa Timur yang dananya bersumber dari APBN. Nilai pemberian dari proyek Hambalang disebut justru yang terkecil di antara dugaan penerimaan dari proyek lain.

Nilai uang yang diduga diberikan kepada Anas dari proyek Hambalang sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan terhadap pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, adalah Rp 2,2 miliar. Uang itu diberikan PT Adhi Karya, perusahaan BUMN yang memenangkan tender Hambalang. 

Sejumlah saksi untuk penyelidikan perkara Anas mengonfirmasi dugaan penerimaan sesuatu tak hanya dari proyek Hambalang. KPK, misalnya, beberapa kali telah memeriksa direksi PT Bio Farma, BUMN yang bergerak di bidang farmasi, antara lain Direktur Utama Iskandar dan Direktur Keuangan Mohammad Sofie A Hasan. 

KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat untuk perkara Anas. PT Pembangunan Perumahan bukan BUMN yang melakukan kerja sama operasi (KSO) proyek Hambalang. KSO Hambalang dilakukan antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com