Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Konvensi Diminta Anulir Dahlan Iskan

Kompas.com - 07/01/2014, 19:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Jaringan Advokat Publik (JAP), Rahmat Sorialam Harahap, meminta Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menganulir Dahlan Iskan sebagai bakal kandidat presiden. Pasalnya, Rahmat menduga Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan penggunaan uang negara sebesar Rp 37,6 triliun di PT PLN ketika menjabat sebagai direktur utama pada 2009-2010.

"Saya ingin menyampaikan kepada Komite Konvensi Demokrat agar benar-benar selektif memilih calon pemimpin dan meminta agar menganulir Dahlan Iskan," kata Rahmat di Kantor Sekretariat Konvensi Demokrat, Jakarta, Selasa (7/1/2014) sore.

Sebelumnya, Rahmat datang ke Sekretariat Konvensi Demokrat untuk melaporkan kasus tersebut. Rahmat mengaku mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti atas tuduhannya pada Dahlan sejak tiga tahun lalu. Saat itu, ia merasa ada kejanggalan karena listrik di Sumatera Utara sering padam.

Rahmat menambahkan, dirinya memegang sejumlah bukti pendukung. Hal itu, di antaranya, adalah hasil audit BPK RI Nomor 30/Auditama.VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu Sektor Hulu Listrik pada PT PLN.

Selain itu, dirinya juga mengklaim mendapat dukungan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Menurutnya, Syamsul bersedia menjadi saksi jika diperlukan untuk memperkuat tuduhannya. Rahmat tiba di Sekretariat Konvensi Capres Demokrat pada Selasa sore, beberapa saat setelah acara temu media dengan kandidat konvensi selesai.

Menurutnya, saat tiba di Sekretariat Konvensi, hanya ada dua anggota komite, yaitu Hinca Panjaitan, dan Vera Febyanthy. Hinca dikatakannya menghindar, dan Vera sempat menemuinya sebentar. Pertemuan dengan komite akan dijadwalkan kembali sekitar Kamis atau Jumat pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com